SAP Profesi Pendidikan
KONTRAK KULIAH, SILABUS DAN SATUAN ACARA PERKULIAHAN PROFESI KEPENDIDIKAN
Kode Mata Kuliah
|
: KB141207
|
Jumlah SKS
|
: 2
sks
|
Dosen
|
: Drs. Edy
Siswanto, M.Pd
|
PGSD IKIP PGSD MADIUN
2013
KONTRAK KULIAH
Mata Kuliah : Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester
: 5
Dosen : Drs. Edy Siswanto, M.Pd..
1.
TUJUAN MATA KULIAH
Melalui mata kuliah ini mahasiswa
dapat menjelaskan konsep
konsep pengembangan profesi guru dan
melaksanakan upaya pengembangan profesi guru SD.
2. DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata
kuliah ini membahas secara mendalam konsep kompetensi profesional yang harus dimiliki para pendidik. Isi
pokok mata kuliah ini meliputi: (1) Jabatan profesional guru dan perundang-undangan terkait profesional guru; (2) Hakikat kompetensi professional pendidikan, (3) Peran pendidik dalam mencapai tujuan pendidikan,
(4)
Mewujudkan
kelas yang aman dan sehat, (5) Mewujudkan lingkungan dan pembelajaran
yang menyenangkan, (6) Mengembangkan
pembelajaran edukatif, (7) Mengembangkan
profesionalisme, dan (8) Jenis Karya Ilmiah Pengembangan Profesional
Guru.
3. MATERI KULIAH
Sejalan dengan
tujuan
perkuliahan di atas, pokok-pokok
substansi kajian mata kuliah ini dapat dinyatakan sebagai berikut.
1. Pengertian jabatan profesional
guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tugas, hak, serta kewajiban
tenaga kependidikan.
2. Tahapan pengembangan guru profesional, alur, dan kebijakan pengembangan
profesi dan karir guru.
3.
Esensi dan
prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru serta jenis program
pendidikan dan latihan (Diklat) guru
4.
Penilaian kinerja
Guru mencakup: pengertian penilaian kinerja guru, persyaratan, prinsip-prinsip,
dan aspek penilaian kinerja guru, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja
Guru
5. Pengembangan karir guru mencakup: ranah pengembangan guru, pengembangan
karir, dan kenaikan pangkat
6.
Perlindungan dan
penghargaan terhadap guru
7.
Pengertian dan
esensi kode etik guru dan Etika profesi keguruan.
4. PENDEKATAN PERKULIAHAN
Pelaksanaan proses pembelajaran pada mata kuliah ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan humanistis, dan menggunakan
metode serta teknik pembelajaran bervariasi,
mencakup metode: ceramah, pemberian tugas, demonstrasi. Metode pembelajaran dipilih metode dan teknik
pembelajaran yang bersifat interaktif, mengacu pada model pembelajaran kontekstual, kooperatif dan
kolaboratif.
Selama proses pembelajaran, mahasiswa dituntut aktif dan kreatif menemukan konsep keilmuan secara kelompok dan mandiri.
Maka model seminar dan guided teaching digunakan sebagai
model
inti
pembelajaran yang didukung oleh model-model pembelajaran lain seperti model curah pendapat, inquiry, discovery dan learning from presentation. Teknik diskusi, tanya jawab, ceramah akan digunakan untuk mencapai tujuan mata kuliah ini.
5. MEDIA
1. Laptop
2. Infokus
3. Internet
6. EVALUASI
Untuk memperoleh informasi tingkat
ketercapaian kompetensi
pada mahasiswa
dilakukan penilaian hasil
belajar menggunakan berbagai jenis dan
bentuk instrumen, yaitu dengan bobot:
1. Kuis = 10%
2. UTS = 10%
3. Penulisan Makalah = 20%
4. Presentasi makalah = 30%
5. UAS = 10%
6. Kehadiran & Aktivitas = 10%
7. DAFTAR PUSTAKA
Perundang-undangan Pendidikan:
-
UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas
-
UU No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen
-
PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
-
Permendiknas No.
22 tahun 2006 tentang Standar Isi
-
Permendiknas No.
16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru
-
Permendiknas No.
20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
-
Permendiknas No.
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
-
Permendiknas No.
16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Mahsunah, Dian, dkk.. 2012. Kebijakan Pengembangan
Profesi Guru (Modul PLPG). FKIP Unila.
Samana. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
No
|
kompetensi
DASAR
|
Pokok dan Sub Pokok Bahasan
|
Pola KBM
|
J P
|
Buku Sumber
|
1.
|
Mahasiswa me- mahami Dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional,
dan tugas, hak,
serta kewajiban tenaga kependidikan
|
1.
Dasar, fungsi, tujuan pendidikan
nasional, dan
tugas,
hak, serta kewajiban tenaga kependidikan.
|
1. Penyajian konsep dengan contoh jabatan profesional
2. Pembahasan dan penemuan contoh
3. Tanya jawab
4. Tugas
meresume isi perundangan pendidikan terkait
profesional guru
5. Simpulan
|
4JP
|
1. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, mencakup:
2. Bab
II Pasal 2-3: Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional,
3. Bab
XI Pasal
39-44: Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. UU No.14/2005: Guru dan Dosen
|
2.
|
Mahasiswa me- mahami kebijakan umum pembinaan
dan pengembangan guru
|
2.
Tahapan
pengembangan guru profesional, alur, dan kebijakan pengembangan profesi dan
karir guru.
|
1. Pengkajian konsep dan contoh-contoh
2. Latihan merencanakan, penyusunan program pengembangan profesi guru
3. Diskusi hasil latihan-tugas
4. Perbaikan tugas
5. Simpulan
|
4
JP
|
1. UU No.14/2005: Guru dan Dosen
2. Modul PLPG
Dalam Jabatan Bab II
3. PP No.19/2005: SNP
4. Permendiknas No.22/2006: Standar Isi
5. Permendiknas No.23/2006: Standar Kelulusan
6. Permendiknas No.16/2007: Kualifikasi dan
Kompetensi Guru
|
3
|
Mahasiswa me- mahami 4 kompetensi yang harus
dimiliki guru
|
3.
Esensi dan
prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru serta jenis program
pendidikan dan latihan (Diklat) guru
|
1. Pengkajian konsep dan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru
2. Latihan merencanakan, penyusunan jenis program
Diklat guru
3. Diskusi hasil latihan-tugas
4. Perbaikan tugas
5. Simpulan
|
6
JP
|
1.
UU No. 14/2005
tentang Guru dan Dosen
2.
Modul PLPG Dalam
Jabatan Bab II
3.
Permendiknas
No.16/2007: Kualifikasi dan Kompetensi Guru
4.
Permendiknas No.
41/2007 tentang Standar Proses
|
4
|
Ujian Tengah Semester
|
2 JP
|
No
|
kompetensi
DASAR
|
Pokok dan Sub Pokok Bahasan
|
Pola KBM
|
J P
|
Buku Sumber
|
5.
|
Mahasiswa memahami penilaian
Kinerja Guru dan Pengembangan Karir
|
4.
Penilaian kinerja Guru:
a.
Pengertian Penilaian kinerja Guru
b.
Persyaratan, prinsip-prinsip, dan aspek penilaian
kinerja guru
c.
Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Guru
5. Pengembangan
karir guru mencakup: ranah pengembangan guru, pengembangan karir, dan
kenaikan pangkat
|
1.
Pengkajian konsep dan
contoh
2. Latihan
dan tugas-tugas
3. Diskusi
dan klarifikasi hasil latihan menilai kinerja guru
4.
Perbaikan tugas
5. Simpulan
|
4 JP
2 JP
|
1.
UU No. 14/2005
tentang Guru dan Dosen
2.
Modul PLPG Dalam
Jabatan 2012 Bab III-IV
3.
Permendiknas
No.16/2007: Kualifikasi dan Kompetensi Guru
4.
Permendiknas No.
22/2006 tentang Standar
5.
Permendiknas No.
20/2007 tentang Standar Penilaian
|
6.
|
Mahasiswa memahami perlindungan dan
penghargaan terhadap guru
|
6.
Perlindungan dan penghargaan terhadap guru
|
1.
Pengkajian konsep dan
contoh perlindungan
dan hak-hak guru
2.
Latihan dan
tugas-tugas
3. Diskusi
dan klarifikasi hasil latihan dan kesimpulan
|
4 JP
|
1.
Modul PLPG Dalam
Jabatan Bab V
|
7.
|
Mahasiswa memahami Etika Profesi Guru
dan mempraktikkannya
|
6. Pengertian
dan esensi kode etik guru dan Etika profesi keguruan
|
1. Pengkajian konsep Kode Etik Guru
Indonesia dan etika profesi guru
2. Latihan menjabarkan Kode Etik
Guru, etika profesi guru
3. Umpan
balik latihan dan perbaikan hasil tugas
|
4 JP
|
1.
Modul PLPG Dalam
Jabatan Bab VI
2. Kode
Etik Guru Indonesia
|
8.
|
Ujian
Akhir Semester
|
2 JP
|
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester :5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
2 x 40 menit
Pertemuan ke :
1 dan 2
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa
memahami dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tugas, hak, serta kewajiban tenaga
kependidikan
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
1. menjelaskan pengertian jabatan profesional guru sesuai dengan perundangan-undangan
pendidikan
2. menjelaskan kedudukan guru sebagai tenaga profesional
3. memberi minimal 5 contoh jabatan profesional lainnya
4. membedakan jabatan profesional guru dengan jabatan profesional lainnya
5. menjelaskan dasar dan fungsi pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia
6. menjelaskan 9 unsur yang
terkandung dalam perkembangan potensi peserta didik sesuai tujuan pendidikan
nasional
7. menjelaskan 7
macam tugas guru sebagai pendidik profesional
8. menjelaskan 11 hak
tenaga kependidikanm sesuai UU Guru dan Dosen
9. menjelaskan 3 kewajiban
tenaga kependidikan sesuai UU Sisdiknas
10.
memberi minimal 2 contoh wajib kerja dan ikatan dinas yang jika diperlukan harus dilakukan guru, sesuai UU
Guru dan Dosen
C. Materi Kuliah
1. Dasar dan fungsi pendidikan nasional
2. Tujuan pendidikan nasional
3. Tugas, hak, dan kewajiban tenaga kependidikan sebagai guru
profesional
D. Kegiatan
Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan kontrak kuliah
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas.
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
yang
akan dibahas.
2. menjelaskan
kontrak kuliah
|
Penyajian
Pertemuan
I
Pertemuan
II
|
1.Sebelum perkuliahan
mahasiswa telah membaca kontrak kuliah MK Profesi Kependidikan
2.Mengikuti secara aktif,
bertanya/ menjawab
pertanyaan/menanggapi dalam pembahasan
materi dan berlatih
3.Menelusuri isi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen terkait dasar,
fungsi, tujuan pendidikan nasional
1.Mencatat masukan atas
kesalahan dalam latihan.
2.Memperbaiki kesalahan
latihan I tentang tugas, hak, serta kewajiban tenaga kependidikan
3.Mencatat ringkasan
materi/kesimpulan pembahasan
|
1. Memaparkan
secara skematik ruang lingkup materi mata kuliah ini
2. Orientasi
materi dengan metode ceramah tentang pengertian jabatan
profesional guru
3. Memantau kerja kelompok
1. Review materi yang dibahas pada minggu lalu
2.
Membahas materi: tugas, hak, serta kewajiban tenaga kependidikan
|
Penutup
|
1. Jika
belum jelas, menanyakan teknik
penyelesaian tugas kalompok/ mandiri
|
1.
Menyimpulkan pembahasan materi
kuliah.
2.
Menyampaikan tugas terstruktur dan
mandiri.
|
E. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
1. Laptop dan LCD
F. Evaluasi
1. Tanya jawab tentang materi yang telah
dibahas.
2. Membuat ringkasan materi dengan menggunakan
kata-kata sendiri.
3. Tugas latihan.
G. Referensi
1. Modul Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (materi PLPG) Hal. 1-9
2. Samana. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 9-43.
3. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, Bab II Pasal 2-3: Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional,
4. UU No.14/2005: Guru dan Dosen, Bab XI Pasal 39-44: Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester :
5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
2 x 40 menit
Pertemuan ke :
3 dan 4
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa
memahami kebijakan umum pembinaan
dan pengembangan guru
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
1. menuliskan enam poin isi SK Bersama Mendiknas, menneg PAN
dan RB, Mendagri, Menkeu, dan Menag tgl. 3 Oktober 2011 tentang penataan dan
pemerataan guru.
2. menuliskan tujuh poin kewenangan Pemda Provinsi dan
Kabupaten/Kota tentang penataan dan pemerataan guru
3. menjelaskan empat tahapan mewujudkan guru profesional
4. menggambarkan
alur pengembangan profesi guru
dan karir
5. menjelaskan dasar pengembangan keprofesian guru
6. menuliskan jenis sekolah guru dari tahun 1970 s.d.
sekarang
7. mendeskripsikan sejarah pengembangan pendidikan guru
tahun 1970 s.d. sekarang
C. Materi Kuliah
Pengembangan guru profesional:
1. Alur pengembangan profesi dan karir guru
2. Kebijakan pengembangan profesi dan karir guru
3. Sejarah pengembangan pendidikan guru
D. Kegiatan
Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan Modul
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas.
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
yang
akan dibahas.
2. Memberi masukan tugas minggu lalu
|
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Penyajian
Pertemuan
ke 3
Pertemuan
ke 4
|
1. Sebelum
perkuliahan mahasiswa telah membaca materi kuliah MK Profesi Kependidikan
2. Mengikuti
secara aktif, bertanya/ menjawab
pertanyaan/ menanggapi dalam pembahasan
materi dan berlatih
3. Menelusuri isi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen
terkait dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional
4. Mencatat masukan atas kesalahan dalam latihan.
5. Memperbaiki kesalahan latihan I
6. Mencatat ringkasan materi/kesimpulan
pembahasan
|
1. Memaparkan
secara skematik ruang lingkup materi mata kuliah ini
2. Orientasi
materi dengan metode ceramah tentang pengembangan profesional
guru
3. Penjelasan
tugas menelusuri
isi UU Sis-diknas,
UU Guru dan Dosen terkait da-sar,
fungsi, tujuan pendidikan nasional
4. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
5. Membahas
materi: tugas, penelusuran isi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen terkait
dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional
|
Penutup
|
Jika belum jelas, menanyakan teknik
penyelesaian tugas kalompok/mandiri
|
3.
Menyimpulkan pembahasan materi
kuliah.
4.Menyampaikan tugas
terstruktur dan mandiri.
|
E. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
1. Laptop dan LCD
F. Evaluasi
1. Tanya jawab tentang materi yang telah
dibahas.
2. Membuat ringkasan materi dengan menggunakan
kata-kata sendiri.
3. Tugas latihan.
G. Referensi
1.
Modul Kebijakan
Pengembangan Profesi Guru (materi PLPG) Hal. 10-15.
2.
Permendiknas No.16/2007
tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru
3.
PP No.19/2005: SNP
4. Samana. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius. Hal 16-21
dan 45-85
5. UU No.14/2005: Guru dan Dosen
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester
:
5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
3 x 40 menit
Pertemuan ke :
5 - 7
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa
memahami 4 kompetensi yang
harus dimiliki guru dan dapat mempraktikkan
contoh-contoh setiap jenis kompetensi tersebut.
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan pengertian kualifikasi akademik dan
kompetensi guru
2. Menyebutkan empat jenis kompetensi dan kompetensi intinya
masing-masing
3. Mengkaji dan mempraktikkan 10 kompetensi inti pada Kompetensi
Pedagogik dan 38 unsurnya pada Kompetensi Pedagogik
4. Mengkaji dan mempraktikkan 5 kompetensi inti pada
Kompetensi Kepribadian dan 13 unsurnya
5. Mengkaji dan mempraktikkan 4 kompetensi inti pada
Kompetensi Sosial dan 9 unsurnya
6. Mengkaji dan mempraktikkan 5 kompetensi inti pada
Kompetensi Profesional dan 32 unsurnya
7. Mengklasifikasikan jenis kompetensi dan unsur-unsurnya
yang mudah dipraktikkan
8. Mengklasifikasikan jenis kompetensi dan unsur-unsurnya
yang sulit dipraktikkan
9.
Mendiskusikan praktik-praktik kompetensi yang sulit dan jenis pelatihannya.
C. Materi Kuliah
1.
Esensi kompetensi guru
dan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi guru,
2.
Karir guru
3.
Jenis program pendidikan
dan latihan (Diklat) guru
D. Kegiatan
Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan naskah Permendiknas No.
16/2007
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas.
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
4
kompetensi guru
2. menjelaskan
tujuan
mempelajari 4 kompetensi guru
|
Penyajian
Pertemuan
ke 5
Pertemuan
ke 6
Pertemuan
ke 7
|
1.
Mengkaji pengertian
kualifikasi akademik dan kompetensi guru
2.
Mengkaji empat jenis
kompetensi dan kompetensi intinya masing-masing
3.
Melalui diskusi, mengkaji dan
mempraktikkan 10 kompetensi inti pada Kompetensi Pedagogik dan 38 unsurnya
4.
Mengkaji dan mempraktikkan 5
kompetensi inti pada Kompetensi Kepribadian dan 13 unsurnya
5.
Mengkaji dan mempraktikkan 4
kompetensi inti pada Kompetensi Sosial dan 9 unsurnya
6.
Mengkaji dan mempraktikkan 5
kompetensi inti pada Kompetensi Profesional dan 32 unsurnya
7.
Mengklasifikasikan jenis kompe-tensi
dan unsur-unsurnya yang mudah dipraktikkan
8.
Mengklasifikasikan jenis kompe-tensi
dan unsur-unsurnya yang sulit dipraktikkan
9.
Mendiskusikan praktik-praktik
kompetensi yang sulit dan jenis pelatihannya.
10.
Diskusi hasil latihan-tugas
|
1. Memaparkan
secara skematik empat kompetensi guru
2. Orientasi
materi dengan metode ceramah tentang pengertian kualifikasi
akademik dan kompetensi guru
3. Membimbing diskusi kelompok
4. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
5. Memaparkan
secara skematik Kompe-tensi Kepribadian dan
Sosial
6. Penilaian proses tentang materi yang dibahas
7. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
8. Memaparkan
secara skematik Kompe-tensi Profesional
9. Penilaian proses tentang materi yang dibahas
10. Membimbing diskusi kelompok
|
Penutup
|
11. Jika
belum jelas, menanyakan teknik penyelesaian tugas kalompok/mandiri
12.
Perbaikan tugas
13. Menyimpulkan perbaikan tugas
|
11. Menyimpulkan pembahasan materi kuliah.
12. Menyampaikan tugas terstruktur dan mandiri.
|
E. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
1. Laptop dan LCD
F. Evaluasi
1. Tanya jawab tentang materi yang telah
dibahas.
2. Membuat ringkasan materi dengan menggunakan
kata-kata sendiri.
3. Tugas latihan:
1) Jelaskan apa yang dimaksud kualifikasi akademik dan
kompetensi guru!
2) Tuliskan 4 jenis kompetensi dan kompetensi intinya yang
harus dimiliki guru!
3) Tuliskan minimal 5 prinsip upaya peningkatan kompetensi
guru
4) Lakukan beberapa praktik dari 10 kompetensi inti pada
Kompetensi Pedagogik dan 38 unsurnya pada Kompetensi Pedagogik
5) Lakukan beberapa praktik dari 5 kompetensi inti pada Kompetensi
Kepribadian dan 13 unsurnya
6) Lakukan beberapa praktik dari 4 kompetensi inti pada
Kompetensi Sosial dan 9 unsurnya
7) Lakukan beberapa praktik dari 5 kompetensi inti pada
Kompetensi Profesional dan 32 unsurnya
8) Apa makna esensial yang terkandung dalam uji kompetensi
guru (UKG)?
9) Apa dampak hasil uji kompetensi guru (UKG)?
10)
Klasifikasikan jenis kompetensi dan unsur-unsurnya yang mudah dipraktikkan
11)
Klasifikasikan jenis kompetensi dan unsur-unsurnya yang sulit dipraktikkan
G. Referensi
1. Modul Kebijakan Pengembangan
Profesi Guru (materi PLPG) Hal. 16-31.
2. Permendiknas No.16/2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru
3. Permendiknas No. 41/2007 tentang Standar Proses
4. PP No.19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan,
5. Samana. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius. Hal 16-21
dan 86-109
6. UU No.14/2005: Guru dan Dosen
7. UU No.20/2003, Bab XI Pasal 39-44:
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester : 5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
2 x 40 menit
Pertemuan ke :
9 - 11
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memahami Penilaian Kinerja
Guru (PKG) dan Pengembangan Karir
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan latar belakang penilaian kinerja guru.
2. Menjelaskan pengertian penilaian kinerja guru sesuai Permenneg PAN dan RB No.16
tahun 2009.
3. Menggambarkan desain pembinaan guru profesional
4. Menuliskan tiga persyaratan penilaian kinerja guru
5. Menuliskan empat prinsip pelaksanaan penilaian kinerja
guru
6. Menuliskan tiga aspek penilaian kinerja guru
7. Mendeskripsikan 4 tahapan dalam prosedur penilaian
kinerja guru
8. Mendeskripsikan kriteria, masa kerja, dan sangsi penilai
dalam penilaian kinerja guru
9. Menjelaskan lima pihak yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penilaian kinerja
guru.
10. Menghitung nilai konversi nilai dalam penilaian kinerja
guru
11. Menjelaskan pengertian pengembangan karir guru
12. Menuliskan tiga ranah pengembangan karir dalam bentuk
penugasan
13. Menuliskan penjelasan ranah pengembangan karir dalam
bentuk promosi
14. Menuliskan ranah pengembangan karir dalam bentuk
penugasan kenaikan pangkat, pengembangan profesi, dan penunjang.
C. Materi Kuliah
1. Penilaian Kinerja Guru
2. Pengembangan Karir
D. Kegiatan
Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan modul materi kuliah
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas pada kuliah minggu lalu.
3.
Sebelum perkuliahan mahasiswa
telah membaca materi kuliah Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Karir
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
yang
akan dibahas.
2. menjelaskan
tujuan
perkuliahan pada SAP ini
|
Penyajian
Pertemuan
ke 9
Pertemuan
ke 10
Pertemuan
ke 11
|
4.
Mengkaji latar belakang penilaian
kinerja guru dan pengertian PKG sesuai Permenneg
PAN dan RB No.16/2009.
5.
Membuat desain pembinaan guru
profesional
6.
Mendiskusikan persyaratan, empat
prinsip pelaksanaan, dan tiga aspek PKG
7.
Dalam kelompok merumuskan 4
tahapan dalam prosedur
8.
Dalam kelompok, mendeskripsikan
kriteria, masa kerja, dan sangsi penilai dalam PKG
9.
Dalam kelompok, menyimpulkan lima
pihak yang bertugas dan ber-tanggung jawab dalam PKG
10. Berlatih menghitung nilai konversi nilai dalam penilaian kinerja guru
11. Merumuskan pengertian pengem-bangan karir guru dan menuliskan tiga ranah
pengembangan karir da-lam bentuk penugasan
12. Menuliskan penjelasan ranah pengembangan karir dalam bentuk promosi
13.
Menuliskan ranah pengembangan
karir dalam bentuk penugasan ke-naikan pangkat, pengembangan profesi, dan
penunjang.
14.
Mengkaji ruang lingkup karya ilmiah
pengembangan profesi
|
3. Memaparkan
secara skematik tentang Penilaian Kinerja Guru
4. Membimbing diskusi kelompok
5. Melakukan penilaian proses
6. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
7. Membahas
materi: dan Pengembangan Karir
8. Membimbing diskusi kelompok
9. Melakukan penilaian proses
10. Memaparkan
secara skematik tentang pengem-bangan karir
11. Membimbing diskusi kelompok
12. Memberi contoh-contoh karya ilmiah pengembangan profesi
13. Melakukan penilaian proses
|
Penutup
|
15. Jika belum jelas, menanyakan teknik penyelesaian tugas kalompok/mandiri
|
14. Menyimpulkan
pembahasan materi kuliah.
15. Menyampaikan
tugas terstruktur dan mandiri.
|
E. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
1. Laptop dan LCD
F. Evaluasi
Tanya jawab tentang materi
yang telah dibahas, mencakup:
1. Mengapa PKG perlu dilakukan secara kontinyu?
2. Apa tujuan utama penilaian kinerja guru?
3. Gambarkan desain pembinaan guru profesional!
4. Tuliskan penjelasan Anda tentang 3 persyaratan PKG!
5. Tuliskan penjelasan Anda tentang minimal 4 prinsip PKG!
6. Deskripsikan tahapan PKG!
7. Apa saja yang Anda ketahui tentang pemberian nilai dalam
PKG?
8. Apa perbedaan utama antara pengembangan keprofesian
dengan pengembangan karir guru?
9. Mengapa pengembangan keprofesian guru dikaitkan dengan
jabatan fungsional guru?
10. Tuliskan minimal tiga jenis pengembangan karir guru!
11. Jelaskan perbedaan utama antara pengembangan keprofesian
berbasis lembaga dengan berbasis individu!
G. Referensi
1.
Modul Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (materi
PLPG) Hal. 32-55
2.
Permendiknas
No.16/2007: Kualifikasi dan Kompetensi Guru
3.
Permendiknas No.
20/2007 tentang Standar Penilaian
4.
Permendiknas No.
22/2006 tentang Standar
5.
UU No. 14/2005
tentang Guru dan Dosen
6.
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester
:
5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
2 x 40 menit
Pertemuan ke :
12 dan 13
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memahami perlindungan dan penghargaan terhadap guru
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan pengertian perlindungan dan penghargaan terhadap guru
2. Menjelaskan 10 definisi perlindungan dan penghargaan terhadap guru
3. Menuliskan 5 ranah perlindungan atas hak-hak guru
4. Memberi minimal 5 contoh kasus yang perlu diberikan
perlindungan hukum terhadap guru
5. Memberi minimal 5 contoh kasus yang perlu diberikan
perlindungan profesi terhadap guru
6. Memberi minimal 5 contoh kasus yang perlu diberikan
perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap guru
7. Memberi minimal 5 contoh yang perlu diberikan
perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual guru
8. Menuliskan 5 jenis perlindungan hukum terhadap guru
9. Menjelaskan makna penghargaan sebagai kesejahteraan guru
10. Menjelaskan makna penghargaan sebagai guru berprestasi
dan berdedikasi,
11. Menjelaskan makna penghargaan tanda kehormatan satya
lencana pendidikan kepada guru berprestasi dan berdedikasi,
12. Membedakan antara tunjangan profesi, tunjangan
fungsional, tunjangan khusus, dan tunjangan kemaslahatan.
C. Materi Kuliah
1. Perlindungan terhadap guru
2. Penghargaan terhadap guru
D. Kegiatan Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan materi yang akan
dibahas
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas.
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
yang
akan dibahas.
2. menjelaskan
tujuan
perkuliahan
|
Penyajian
Pertemuan
ke 12
Pertemuan
ke 13
|
3.
Mengikuti secara aktif, bertanya/ menjawab
pertanyaan/menang-gapi dalam pembahasan
materi dan berlatih dengan mengerjakan tugas
4.
Mengkaji pengertian perlindungan
dan penghargaan terhadap guru
5.
Mengkaji definisi dan ranah perlin-dungan
dan penghargaan terha-dap guru
6.
Mengkaji contoh kasus yang perlu
diberikan perlindungan hukum dan profesi terhadap guru
7.
Mengikuti secara aktif, bertanya/
menjawab pertanyaan/menangga-pi dalam
pembahasan materi dan berlatih dengan mengerjakan tugas
8.
Mengkaji pengertian perlindungan
kesehatan, keselamatan, dan kekayaan intelektual guru
9.
Mengkaji penghargaan sebagai guru
berprestasi, berdedikasi, tanda kehormatan satya lencana pendidikan
10. Mencatat ringkasan materi/kesimpulan pembahasan
|
3. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
4. Memaparkan
secara skematik ruang lingkup materi mata kuliah ini
5. Orientasi
materi dengan metode ceramah tentang perlindungan dan penghargaan terhadap guru
6. Menjelaskan materi tugas: perlindungan
terhadap guru
7. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
8. Memaparkan
secara skematik ruang lingkup materi mata kuliah ini
9. Orientasi
materi dengan metode ceramah tentang perlindungan kesehatan, keselamatan, dan kekayaan
intelektual guru, serta penghargaan sebagai guru berprestasi, berdedikasi,
tanda kehormatan satya lencana pendidikan
|
Penutup
|
11. Jika belum jelas, menanyakan teknik penyelesaian tugas kalompok/mandiri
|
10. Menyimpulkan
pembahasan materi kuliah.
11. Menyampaikan
tugas terstruktur dan mandiri.
|
E. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
1. Laptop dan LCD
F. Evaluasi
Tanya
jawab tentang materi yang telah dibahas:
1. Jelaskan pengertian perlindungan hukum bagi guru, beri 3
contohnya
2. Jelaskan pengertian perlindungan profesi bagi guru, beri
3 contohnya
3. Jelaskan pengertian perlindungan kesehatan dan
keselamatan bagi guru, beri 3 contohnya
4. Jelaskan pengertian perlindungan kekayaan intelektual
bagi guru, beri 3 contohnya
5. Tuliskan ada berapa jenis penghargaan kepada guru, dan
beri penjelasannya secara singkat.
6. Tuliskan ada berapa jenis tunjangan yang diberikan kepada
guru, dan beri penjelasannya secara singkat.
7. Tuliskan ada berapa alasan maka guru di daerah
khusus/terpencil perlu diberi tunjangan khusus, dan beri penjelasannya secara
singkat.
G. Referensi
1.
Modul Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (materi
PLPG) Hal.56-74
2. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, Bab II Pasal 2-3: Dasar, Fungsi dan
Tujuan Pendidikan Nasional, dan Bab
XI Pasal 39-44: Pendidik dan
Tenaga Kependidikan.
3. UU No.14/2005: Guru dan Dosen pasal 14,15, 36-38, 51
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan (2 sks)
Kode
Mata Kuliah : KB141207
Semester
:
5
Dosen :
Drs. Edy
Siswanto, M.Pd..
Waktu Pertemuan :
2 x 40 menit
Pertemuan ke :
14 dan 15
A. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memahami Etika Profesi Guru dan
mempraktikkannya
B. INDIKATOR
Pada
akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat:
- Menjelaskan pengertian profesi guru sebagai panggilan jiwa
- Menjelaskan minimal 10 ciri guru profesional
- Menuliskan dan menjelaskan minimal 5 sifat atau karakteristik profesi guru
- Menjelaskan perlunya guru menjadi anggota organisasi profesi
- Menuliskan minimal 5 jenis organisasi profesi
- Menjelaskan perlunya guru memiliki kode Etik Guru Indonesia
- Menuliskan dan menjelaskan minimal 5 isi Kode Etik Guru Indonesia
- Menjelaskan esensi Kode Etik dan Etika Profesi Guru Indonesia
- Memberi minimal 5 contoh hubungan guru dengan siswa sesuai dengan kode etik guru Indonesia
C. Materi Kuliah
1. Etika Profesi Guru
2. Kode Etik Guru Indonesia
D. Kegiatan
Pembelajaran
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Pendahuluan
|
1.
Menyiapkan materi yang akan
dibahas
2.
Berperan aktif bertanya tentang hal
yang belum jelas.
|
Pada
setiap awal pertemuan dosen:
1. menjajagi
kemampuan awal mahasiswa terkait materi
yang
akan dibahas.
2. menjelaskan
tujuan
perkuliahan
|
E.
Tahap
Kegiatan
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan Dosen
|
Penyajian
Pertemuan
ke 14
Pertemuan
ke 15
|
3.
Menyimak pemaparan tentang: pengertian
profesi guru sebagai panggilan jiwa
4.
Mengkaji: 14 ciri guru profesional,
10 sifat atau karakteristik
profesi guru
5.
Mendiskusikan perlunya guru
menjadi anggota organisasi profesi
dan menuliskan minimal 5 jenis organisasi profesi
6.
Mengikuti secara aktif, bertanya/
menjawab pertanyaan/menang-gapi dalam
pembahasan materi dan berlatih dengan mengerjakan tugas
7.
Mendiskusikan perlunya guru memiliki kode Etik
Guru Indonesia
8.
Mengkaji 9 isi Kode Etik Guru
Indonesia, esensi Kode Etik dan Etika Profesi Guru Indonesia
9.
Mencari contoh minimal 5 contoh
hubungan guru dengan siswa sesuai dengan kode etik guru Indonesia
10. Mencatat ringkasan materi/kesimpulan pembahasan
|
3. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
4. Memaparkan
secara skematik:
pengertian profesi guru sebagai panggilan jiwa, 14 ciri guru profesional, 10 sifat atau
karakteristik profesi guru, perlunya
guru menjadi anggota organisasi profesi
5. Menjelaskan tugas terkait materi Etika Profesi
Guru dan Kode Etik Guru Indonesia
6. Review
materi yang dibahas pada minggu lalu
7. Memaparkan
secara skematik:
kode
Etik Guru Indonesia, 9 isi Kode Etik Guru Indonesia, esensi Kode Etik dan
Etika Profesi Guru Indonesia, contoh hubungan guru dengan siswa sesuai dengan
kode etik guru Indonesia
8. Penilaian proses dengan tanya jawab tentang materi yang baru dibahas
|
Penutup
|
11. Jika belum jelas, menanyakan teknik penyelesaian tugas kalompok/mandiri
|
9. Menyimpulkan
pembahasan materi kuliah.
10. Menyampaikan
tugas terstruktur dan mandiri.
|
F. Media dan Alat Bantu
Pengajaran
Laptop dan LCD
G. Evaluasi
Tanya
jawab tentang materi yang telah dibahas:
1. Jelaskan pengertian profesi guru sebagai panggilan jiwa!
2. Jelaskan minimal 10 ciri guru profesional !
3. Tuliskan dan menjelaskan minimal 5 sifat atau
karakteristik profesi guru !
4. Jelaskan perlunya guru menjadi anggota organisasi profesi
!
5. Tuliskan minimal 5 jenis organisasi profesi !
6. Jelaskan perlunya guru memiliki kode Etik Guru Indonesia
!
7. Tuliskan dan menjelaskan minimal 5 isi Kode Etik Guru
Indonesia !
8. Jelaskan esensi Kode Etik dan Etika Profesi Guru
Indonesia !
9. Beri minimal 5 contoh hubungan guru dengan siswa sesuai
dengan kode etik guru Indonesia !
H. Referensi
1.
Modul Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (materi
PLPG) Hal.76-81
2. Samana. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius. Hal 117-118
3. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, Bab II Pasal 2-3: Dasar, Fungsi dan
Tujuan Pendidikan Nasional, dan Bab
XI Pasal 39-44: Pendidik dan
Tenaga Kependidikan.
4. UU No.14/2005: Guru dan Dosen pasal 14,15, 36-38, 51
Sutjipto. 2009. Profesi Keguruan.
Bandung: Rineka Cipta
Abidin, Y. 2010. Kompetensi Profesional Pendidik Anak Usia Dini. Diktat Kuliah. Bandung: UPI Kampus Cibiru.
Cucu, E. et.al 2005. Pemilihan dan Pengembangan Sumber Belajar untuk Anak Usia Dini. Jakarta: Depdiknas.
Ismail, A. 2006. Educational Games: Menjadi Cerdas dan Ceria dengan Permainan Edukatif. Yogyakarta: Pilar Media.
Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung: RemajaRosdaKarya.
Komentar
Posting Komentar